Jangan salahkan siapa karaoke lagu dari Pance f Pondaaglagu lawas jangan salahkan siapa merupakan lagu nostalgia yang masih hits sampai saat ini. saya membua Jangan dipaksa Bila semua telah berbeda Untuk apa pertahankan Jika kita tak sejalan Jangan salahkan Untuk semua kenangan Perpisahan ini Pilihan yang terbaik Buat apa masih bertahan? Jika terus terluka Nyatanya hati telah beda Biarkan ku pergi 'tuk bahagia Jangan dipaksa Bila semua telah berbeda Untuk apa pertahankan Jika kita tak sejalan Jangan Jangan salahkan diriku. Bila ku tak pernah jujur kepadamu. Semua ini kulakukan karna sikapmu. Yang tak pernah berubah. Kau kesana semaumu. Kau kesini sesukamu. Seakan tak pernah ada aku di hatimu. Sampai kapankah dirimu menyakitiku melukaiku. Hati siapa yang tak kan kecewa. Lirik lagu ‘Jangan Salahkan Siapa’ merupakan salah satu lagu legendaris dari penyanyi senior Indonesia, Pance Pondaag. Lagu ini pertama kali dirilis pada tahun 1988 dan masih sering didengarkan hingga saat ini. Lagu ini memiliki pesan yang sangat kuat dan mengajarkan kita untuk tidak saling menyalahkan satu sama lain. Lirik Lagu Selanjutnya Dian Piesesha - Mengapa tak pernah jujur Dian Piesesha - Oh mimpi janganlah datang Dian Piesesha - Ku pasrahkan padamu Dian Piesesha - Apa salah ku Pance Pondaag - Bila kau seorang diri Pance Pondaag - Jangan salahkan siapa Pance Pondaag - Jangan pernah ragukan Pance Pondaag - Demi kau dan sibuah hati DJ JANGAN SALAHKAN SIAPA - Meriam Bellina Slow Remix Lagu Nostalgia (KEVIN STUDIO Remix)Title : Jangan Salahkan SiapaMusic Arrangement & Video : KEVIN STUDI JANGAN SALAHKAN DIRIKU - TRIO AMBISI Bahasa. JANGAN SALAHKAN SIAPA - TRIO AMBISI Bahasa. Jangan Sampai Tiga Kali - Trio Ambisi Bahasa. JANGAN SAMPAI TIGA KALI - Trio Ambisi (CHORD) Bahasa. Kabut November - Trio Ambisi Bahasa. KAU BIARKAN KU SENDIRI - Trio Ambisi Bahasa. KAU BUKAN MILIKKU - TRIO AMBISI Bahasa. Vocal : Trio AmbisiJangan salahkan dirikuBila tak lagi jujur kepadamuSemua ini ku lakukanKarna sikapmu yang tak pernah berubahKau kesana semaumuKau kesini se 19DSB.